Laporan Realisasi Keuangan Bantuan Keuangan Desa Cisadap Tahun 2025

CIAMIS — Desa Cisadap di Kecamatan Ciamis telah berhasil merealisasikan program bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2025. Laporan realisasi keuangan ini menunjukkan prioritas penggunaan dana pada tiga sektor utama: tunjangan penghasilan aparatur desa, operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan peningkatan infrastruktur jalan desa.

Berdasarkan data laporan resmi, total dana yang direalisasikan mencapai Rp 130.000.000,-.

Penerima manfaat utama dari realisasi anggaran ini adalah Aparatur Pemerintah Desa Cisadap, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cisadap, serta seluruh warga Desa Cisadap, khususnya penduduk di wilayah RW 09 da RW 10 Cibeunying. Pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelaksanaan dana adalah Pemerintah Desa Cisadap dengan sumber dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Tiga program utama yang dilaksanakan adalah:

  1. Realisasi Tunjangan Penghasilan Aparatur: Dana sebesar Rp 25.000.000,- telah disalurkan sebagai tunjangan bagi aparatur desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pelayan publik.

  2. Operasional BPD: Dana sebesar Rp 7.000.000,- digunakan untuk mendukung kegiatan operasional Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi.

  3. Peningkatan Infrastruktur Jalan: Fokus pembangunan infrastruktur dilakukan pada peningkatan jalan desa di wilayah RW 09-10 Cibeunying, dengan alokasi dana terbesar mencapai Rp 98.000.000,-.

Program-program ini dilaksanakan dan direalisasikan sepanjang Tahun Anggaran 2025, dengan laporan akhir yang kini telah diterbitkan.

Seluruh kegiatan realisasi bantuan keuangan ini berpusat di wilayah administratif Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, dengan lokasi spesifik untuk pembangunan jalan berada di RW 09 dan RW 10 Cibeunying.

Realisasi dana APBD Provinsi Jawa Barat ini dilakukan melalui mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan yang akuntabel oleh Pemerintah Desa Cisadap. Seluruh proses diawasi oleh BPD dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pembangunan fisik jalan di lapangan. Penggunaan dana didasarkan pada skala prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Cisadap untuk tahun 2025.

Pemerintah Desa Cisadap berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana publik demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat desa. Dengan selesainya peningkatan jalan RW 09 dan RW 10 Cibeunying, diharapkan warga dapat merasakan manfaatnya secara langsung dan aktivitas ekonomi desa dapat berjalan lebih dinamis.


Share Berita